6. Dapat menyampaikan
pendapat dengan baik dalam suatu pertemuan PasukanPenggalang.
Cara Menyampaikan
Pendapat Yang Baik
Cara menyampaikan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia.
Penyampaian pendapat dapat dilakukan siapapun sebagai warga negara dengan
berbagai sarana. Adapun sarana komunikasi modern adalah sarana komunikasi yang
menggunakan media dengan peralatan atau teknologi modern. Sarana komunikasi
modern ini dapat dilakukan antar pribadidan dapat juga dilakukan secara bersama
(menjangkau banyak orang). Bentuk-bentuk sarana komunikasi modern itu antara
lain:
Sarana komunikasi antar pribadi, seperti telepon (baik melalui kabel
maupun non-kabel, seperti handphone), faksimile, dan surat elektronik (e-mail)
melalui internet.
Sarana komunikasi massa, meliputi dua macam, yaitu cara menyampaikan pendapat media massa cetak
dan media massa elektronik. Media massa cetak misalnya koran, majalah,
jurnal, buku, dan terbitan berkala lainnya, seperti selebaran, dan buletin.
Adapun media massa elektronik diantaranya radio, televisi, dan internet.
Cara menyampaikan
pendapat di muka umum
Cara menyampaikan pendapat di muka umum hendaknya dilakukan dengan cara
yang benar dan bertanggung jawab adalah, misalnya :
- Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
- Tidak memotong pembicaraan orang lain
- Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
- Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari pihak lain
- Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
- Mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
- Apabila saran/usulan/kritik tidak bisa diterima, maka harus berbesar hati untuk menerimanya
- Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara jujur dan bertanggung jawab
- Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
- Tidak memotong pembicaraan orang lain
- Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
- Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari pihak lain
- Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
- Mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
- Apabila saran/usulan/kritik tidak bisa diterima, maka harus berbesar hati untuk menerimanya
- Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara jujur dan bertanggung jawab
Ada dua prinsip yang harus dipegang dalam mengaktualisasikan hak
kemerdekaan menyampaikan pendapat, yaitu kebebasan dan tanggung jawab. Prinsip
kebebasan memiliki tujuan yaitu agar hak cara kemerdekaan menyampaikan pendapat
bisa dilaksanakan dalam kondisi bebas. Sedangkan prinsip tanggung jawab
bertujuan agar hak kemerdekaan menyampaikan pendapat yang baik bisa
dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang ada serta mengindahkan norma agama,
kesusilaan, dan kesopanan dalam masyarakat.
Apabila kemerdekaan menyampaikan pendapat berlangsung secara bebas dengan
tanpa pertanggungjawaban, maka akan menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif
dalam masyarakat. Demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas ynag tidak
terkendali dapat mengarah pada tindakan pengrusakan, penjarahan, pembakaran,
bentrok massal, korban luka, bahkan ada korban meninggal dunia. Oleh karena
itu, kemerdekaan cara menyampaikan pendapatsecara bebas dan
bertanggung jawab merupakan hak dan sekaligus juga kewajiaban setiap warga
negara di Indonesia
7. 7. Dapat
mengetahui dan menjelaskan manfaat
dari penghijauan
PENGHIJAUAN
Pengertian
PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau
mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H1206 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan
makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk
menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses
metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan
makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Peran dan Fungsi Penghijauan
Penghijauan berperan dan berfungsi:
Peran dan Fungsi Penghijauan
Penghijauan berperan dan berfungsi:
(1)
Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada
pertumbuhannya menghasilkan zat
asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
(2)
Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa
lingkungan setempat
menjadi sejuk, nyaman dan segar;
(3)
Pencipta lingkungan hidup (ekologis);
(4)
Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup
alam bagi satwa yang
hidup di sekitarnya;
(5)
Perlindungan (protektif), terbadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin
kencang, terik matahari, gas atau
debu-debu);
(6)
Keindahan (estetika);
(7)
Kesehatan (hygiene);
(8)
Rekreasi dan pendidikan (edukatif;
(9) Sosial politik ekonomi. Ciptakan hutan
kota Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran
flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim.
Jika hutan tersebut berada di dalam kota
fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan ikIim mikro, engineering,
arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan
angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil
pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan,
mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara
intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Dengan demikian penghijauan
perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual
meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan
aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai
dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara
terus-menerus.
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama.dibanding bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar.
Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besamya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kering. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang
Manfaat penghijauan adalah :
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama.dibanding bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar.
Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besamya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kering. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang
Manfaat penghijauan adalah :
1. Manfaat
Estetis (Keindahan)
Pohon memiliki berbagai macam bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing- masing kelompok akan menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akan terasa gersang, sebaliknya bila sekitarnya ditanam pohon serta ditata dengan baik akan nampak hijau dan asri.
Pohon memiliki berbagai macam bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing- masing kelompok akan menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akan terasa gersang, sebaliknya bila sekitarnya ditanam pohon serta ditata dengan baik akan nampak hijau dan asri.
2. Manfaat
Orologis
Akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yang disebut manfaat orologis.
Akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yang disebut manfaat orologis.
3. Manfaat
Hidrologis
Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi manusia dan makhluk lainnya.
Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi manusia dan makhluk lainnya.
4. Manfaat
Klimatologis
Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
5. Manfaat
Edaphis
Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6. Manfaat
Ekologis
Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
7. Manfaat
Protektif
Manfaat protektif adalah karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari cahaya silau.
Manfaat protektif adalah karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari cahaya silau.
8. Manfaat
Hygienis
Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan manusia.
Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan manusia.
9. Manfaat
Edukatif
Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam, karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.
Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam, karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.
8. Dapat
mengetahui dan memahami tentang hak perlindungan anak.
Mengetahui dan memahami tentang hak perlindungan anak
Perlindungan
Anak
Perlindungan
anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Hak Anak
Hak
anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dimajukan, dilindungi,
dipenuhi, dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan
negara.
Pengarusutamaan Hak Anak
Pengarusutamaan
Hak Anak yang selanjutnya disebut PUHA adalah strategi perlindungan anak dengan
mengintegrasikan hak anak ke dalam setiap kegiatan pembangunan yang sejak
penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi
dari berbagai peraturan perundangan-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan
dengan menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
''Tabungan
masa depan bangsa bukanlah uang melainkan generasi muda yang sehat,' Petikan kata mutiara ini sungguh dahsyat jika dijadikan inspirasi untuk
menggerakkan animo kesadaran kita, utamanya dalam kontek meningkatkan
pertumbuhan dan pengembangan anak yang dalam struktur sosial nada-nadanya
mengalami ketidakberimbangan, yakni penuh dengan kesenjangan yang berjarak.
Hal
ini terlihat mencolok pada level struktural dan kultural sebagai dimensi
pembeda dari anak yang berlatar ekonomi yang berbeda. Secara kultural, tampilan
dan bawaan Anak dari keluarga “miskin” tampak inferior, dan anak yang surplus
ekonomi terlihat superior. Sementara secara struktural, fakta dari kelas
sosial-ekonomi anak dapat terpotret melalui ukuran fisiknya, seperti tinggi dan
berat badan.
Pemerintah
saat ini sepertinya masih menganggap bahwa entitas kebijakan perlindungan anak
masih belum menjadi agenda prioritas nasional, hal ini terlihat dengan agenda
pembangunan nasional yang memposisikan anak menjadi nomor terbelakang, serta
terlihat minimnya intervensi politik anggaran yang diberikan dalam menggerakkan
sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Saat ini, model penanganan
perlindungan anak belum terkonsolidasi dengan apik dan baik, dan inovasi
kebijakan masih terlihat pola konvensional, yakni instansi pemerintah yang
menangani anak masih banyak terjebak dalam iklim kerja pemenuhan citra dan
mengejar kepuasan persepsi publik semata.
Pemerintah
belum memiliki rencana aksi nasional terkait dengan kebijakan perlindungan anak
yang komprehensif yang melibatkan bayak sektor. Hal ini tampak pada
“artifisialisasi” kebijakan dari gugusan dan rumusan program yang
membelah dimana-mana. Padahal kerangka perlindungan anak secara nasional
membutuhkan kerangka induk yang terintegrasi dengan baik. Indikatornya adalah
kualitas regulasi makin bermutu dan dapat dirasakan manfaatnya tanpa
diskrimnasi, respon dan tanggungjawab serta komitmen pemangku kebijakan, yang
tak kalah penting adalah dampak nyata di dalam kehidupan sosial.
Saat
ini, di level instrumentalisasi pelaksana kebijakan, Kemeneg PP dan PA memang
secara departemental paling bertanggungjawab dalam kegiatan meningkatkan
kualitas anak dari berbagai ancaman dan tantangan. Untuk mengelola kebijakan
yang begitu luas, departemen ini tidak bisa menanggung sendirian dan menjadi
seperti “monster raksasa”. Para pejabatnya harus pintar melakukan inovasi
program, terobosan aksi, dan pandai dalam menganyam komunikasi lintas sektor.
Paradigma inilah yang sekiranya dapat dijadikan modal sebagai langkah awal
membangun dan melindungi anak dari berbagai aneka tipu muslihat modernisasi dan
globalisasi.
Tanpa
disadari, kini telah masuk perangkap dunia yang terglobal. Universalitas tidak
bisa dielakkan sebagai sunnatullah yang harus diterima manusia.
Termasuk dalam dunia anak, kita perlu mengkoreksi muatan-muatan budaya dan
perangkat lunak yang menghinggapi anak kita. Kenapa kita harus begitu
memperhatikan di ranah ini? Jawabannya sederhana saja. Pertama, anak adalah
aset bangsa yang harus diperhatikan kualitasnya. Kedua, anak merupakan basis
utama membentuk generasi dalam mempetakan daya kompetitif sosial-politik bangsa
sampai dimana. Ketiga, anak merupakan wajah dari sebuah potret bangsa. Jika
banyak anak yang kurang gizi, maka disitulah “negara” terancam tidak
menjalankan fungsinya, alias gagal. Jika anak suatu bangsa cerdas dan sehat,
disitulah negara berhasil mendesainnya.
Dalam
ranah globalisasi, kini para aktor global (bisa berbentuk korporasi, state,
masyarakat sipil,) sudah ramai membidik anak dijadikan sebagai objek industri
bagi akumulasi ekonomi. Betapa tidak, kini ruang pertarungan menjadikan
anak sebagai komodiiti ekonomi mulai menjamur. Di kelompok spekulan Production
House (PH), anak sudah banyak ditempatkan sebagai icon, baik
sebagai magnet edukatif maupun yang hanya sifatnya identitas pembentuk gaya.
Dalam “Islam KTP” misalnya, peran anak sangat sentral dan bisa berulang-ulang
ditonjolkan. Hal yang sama juga dapat kita simak beberapa aktor cilik yang
sudah meluberi jagat dan menghiasi panggung jenaka kita.
Karena
itu, elemen-elemen seperti negara, pemerintah dan masyarakat bisa bahu-membahu
mencipta pola perlindungan anak yang programatik, dan tak kalah dengan
inovasi-inovasi para kelompok PH tadi. Hal ini mengingatkan kita bersama, bahwa
melindungi dan memproteksi anak dari hal-hal dan perilaku yang tak kita hindari
merupakan urusan “bersama”. Meski kita akui, sebagian masyarakat masih
mempersepsi bahwa kegiatan menumbuh-kembangkan anak seolah merupakan beban
orang tua, bahkan melingkup menjadi urusan privat kaum perempuan saja.
Anak
merupakan subyek pembangunan yang keberadaannya harus diperhatikan, baik oleh
negara, pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Di negara manapun, anak
menjadi kiblat dari pemetaan atas konstuksi pembangunan bangsa yang hendak
dirancang. Karena itu, negara, pemerintah, dan masyarakat bisa duduk satu meja
mengimplementasikan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002,
khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Perlindungan di bidang agama (Pasal
42,43), Kesehatan (Pasal 44,45,46,47), Pendidikan (Pasal 48-54), dan Sosial
(Pasal 55-58), serta perlindungan khusus (Pasal 59-64).
Dalam
rangka mengawal efektifitas implementasi, para pemangku kepentingan kebijakan
adalah motor utama sebagai penggerak perlindungan anak di Indonesia. Karena
anak adalah cerminan suatu derajat bangsa, maka maka departemen pemerintah
terkait dalam isu-isu penting memenuhi hak dasar anak perlu terlibat maksimal
dan mendalam. Tentu tidak hanya unsur departmentasi pemerintah, kelompok masyarakat
seperti LSM, Kelompok Usaha, dan Kalangan media bisa pro-aktif menyuarakan
tentang upaya melindungi dan menyayangi anak Indonesia dengan tanpa membedakan
latar agama, suku, etnis dan golongannya.
9. Ikut serta
dalam kegiatan Perkemahan Penggalang sedikitnya 2 hari, sesuai
dengan standar perkemahan
1. Dapat menunjukan bukti fisik ikut
serta perkemahan di gugusdepannya atau kwartir
2. Membuat laporan mengikuti
perkemahan
10. Dapat menyebutkan
tanda- tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya
Tanda – tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka
I. Apa Tanda Pengenal dalam Gerakan pramuka?
1. Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda‑tanda yang di kenakan dalam pakaian seragam pramuka, yang dapat menunjukkan diri seseorang anggota Gerakan Pramuka, satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan jang dimilikinya.
2. Tanda pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnya meliputi :
a. Tanda Umum :
Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, putera maupun puteri.
I. Apa Tanda Pengenal dalam Gerakan pramuka?
1. Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda‑tanda yang di kenakan dalam pakaian seragam pramuka, yang dapat menunjukkan diri seseorang anggota Gerakan Pramuka, satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan jang dimilikinya.
2. Tanda pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnya meliputi :
a. Tanda Umum :
Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, putera maupun puteri.
b. Tanda Satuan :
Yaitu tanda yang dapat menunjukkan satuan/kwartir tertentu tempat seorang anggota Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di gugusdepan sampai dengan satuan tingkat Nasional.
Yaitu tanda yang dapat menunjukkan satuan/kwartir tertentu tempat seorang anggota Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di gugusdepan sampai dengan satuan tingkat Nasional.
c. Tanda Jabatan :
Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
d. Tanda Kecakapan :
Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka, dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka, dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
e. Tanda
Kehormatan :
Yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lainnya yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
II. Kelompok dan Macam tanda pengenal.
Yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lainnya yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
II. Kelompok dan Macam tanda pengenal.
Berbagai macam tanda pengenal Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok, yaitu :
1. Tanda
Umum meliputi : Tanda tutup kepala, setangan leher, atau pita leher, tanda
pelantikan, tanda harian,
tanda kepramukaan sedunia (Putera
dan Puteri).
2. Tanda Satuan meliputi : Tanda barung, regu, sangga, dan tanda satuan terkecil lainnya tanda gugusdepan, kwartir dan majelis Pembimbing, Tanda krida dan Satuan Karya, lencana daerah dan tanda wilayah, tanda satuan pramuka luar biasa dan tanda satuan lainnya.
3. Tanda Jabatan meliputi : Tanda pemimpin dan wakil pemimpin ; Barung, regu, sangga, dan lain‑lain. Tanda pemimpin dan wakil pemimpin Krida dan Satuan Karya, Tanda Keanggotan, dewan kerja T/D, Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Tanda Pembina Gugusdepan Pramuka. Tanda Pelatih pembina Pramuka, Tanda andalan dan pembantu andalan dan tanda jabatan lainnya.
4. Tanda Kecakapan meliputi :
2. Tanda Satuan meliputi : Tanda barung, regu, sangga, dan tanda satuan terkecil lainnya tanda gugusdepan, kwartir dan majelis Pembimbing, Tanda krida dan Satuan Karya, lencana daerah dan tanda wilayah, tanda satuan pramuka luar biasa dan tanda satuan lainnya.
3. Tanda Jabatan meliputi : Tanda pemimpin dan wakil pemimpin ; Barung, regu, sangga, dan lain‑lain. Tanda pemimpin dan wakil pemimpin Krida dan Satuan Karya, Tanda Keanggotan, dewan kerja T/D, Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Tanda Pembina Gugusdepan Pramuka. Tanda Pelatih pembina Pramuka, Tanda andalan dan pembantu andalan dan tanda jabatan lainnya.
4. Tanda Kecakapan meliputi :
a. Tanda Kecakapan
Umum :
1) Pramuka Siaga : Mula, Bantu dan Tata.
2) Pramuka Penggalang : Ramu, Rakit dan Terap.
3) Pramuka Penegak : Bantara dan Laksana.
4) Pramuka. Pandega : Pandega.
5) Pembina Pramuka : Mahir Dasar dan Lanjutan.
1) Pramuka Siaga : Mula, Bantu dan Tata.
2) Pramuka Penggalang : Ramu, Rakit dan Terap.
3) Pramuka Penegak : Bantara dan Laksana.
4) Pramuka. Pandega : Pandega.
5) Pembina Pramuka : Mahir Dasar dan Lanjutan.
b. Tanda Kecakapan Khusus :
1) Pramuka Siaga : Tidak bertingkat.
2) Pramuka Penggalang : Purwa. Madya dan Utama.
3) Pramuka Penegak : Purwa. Madya dan Utama.
4) Pramuka Pandega : Purwa. Madya dan Utama.
5) Instruktur : Muda dan Dewasa.
6) Pelatih Pembina Pramuka : Dasar dan Lanjutan.
1) Pramuka Siaga : Tidak bertingkat.
2) Pramuka Penggalang : Purwa. Madya dan Utama.
3) Pramuka Penegak : Purwa. Madya dan Utama.
4) Pramuka Pandega : Purwa. Madya dan Utama.
5) Instruktur : Muda dan Dewasa.
6) Pelatih Pembina Pramuka : Dasar dan Lanjutan.
c. Tanda
Kecakapan Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
5. Tanda kehormatan meliputi :
a. Untuk peserta didik : Tanda penghargaan mengikuti kegiatan, Lencana Tahunan Lencana Wiratama, dan Lencana teladan.
b. Untuk orang dewasa meliputi : Lencana tahunan, Lencana Pancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Darma bakti, Melati dan Tunas kencana).
5. Tanda kehormatan meliputi :
a. Untuk peserta didik : Tanda penghargaan mengikuti kegiatan, Lencana Tahunan Lencana Wiratama, dan Lencana teladan.
b. Untuk orang dewasa meliputi : Lencana tahunan, Lencana Pancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Darma bakti, Melati dan Tunas kencana).
6. Bentuk ukuran warna
dan persyaratan untuk menerima tanda pengenal Gerakan Pramuka diatur dalam PP tersendiri.